Media sosial seperti TikTok, Twitter, dan Instagram menjadi wadah utama pembicaraan ini. Ada yang mengecam tindakan tersebut sebagai penghianatan terhadap tujuan KKN yang bermoral, sementara lainnya menyesal tentang pronominalisasi terhadap mahasiswi. Pertanyaannya: Apakah ini isu yang serius, atau sekadar mitos di era informasi yang cepat?